Baru: Barang baru, belum terpakai, belum dibuka, dan tidak rusak dalam kemasan aslinya (jika kemasan berlaku). Kemasannya harus sama dengan yang ditemukan di toko eceran, kecuali barang tersebut dikemas oleh produsen dalam kemasan non-eceran, seperti kotak yang belum dicetak atau kantong plastik. Lihat daftar penjual untuk rincian lengkap
Komentar
Posting Komentar